* Label Could Warna-Warni - http://kurniasepta.blogspot.com */ .label-size-1 a { font-size: 13px; text-decoration: none; color:#4B8A08; } .label-size-2 a { font-size: 15px; text-decoration: none; color:#DF0101; } .label-size-3 a { font-size: 16px;font-family: Arial, Trebuchet MS, Verdana;text-decoration: none; color:#045FB4; } .label-size-4 a { font-size: 18px; text-decoration: none; color:#DF7401; } .label-size-5 a { font-size: 23px; text-decoration: none; color:#045FB4; } .label-size-1 a:hover, .label-size-2 a:hover, .label-size-3 a:hover, .label-size-4 a:hover, .label-size-5 a:hover { text-decoration:underline;}

Sekapur Sirih

Lubuk Basung, Kabupaten Agam Sumatera Barat, Indonesia
Kelompok Jabatan Fungsional yang berada pada Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006.

Selasa, 22 Januari 2013

Dasar-Dasar Penyuluhan Pertanian



Awal timbulnya penyuluhan ditandai berdirinya Botanical Garden atau sekarang disebut Kebun Raya Bogor pada tanggal 18 Mei 1817. Pada Tahun 1905 berdirilah  Departemen Pertanian yang langsung  membentuk Dinas penyuluhan pertanian atau dalam istilah bahasa Belanda disebut Landbauw Voorlichting Dienst   (LVD). Seiring berjalannya waktu  terjadi perubahan yang mendasar dalam konsepsi, pengertian, tujuan dan aspek- aspek lain dalam penyuluhan pertanian sehingga Indonesia pada 1970 sampai dengan 1980-an produk padi meningkat, karena adanya sistem Latihan dan Kunjungan (LAKU).
Bank Dunia pernah melakukan evaluasi kelemahan penyuluhan di Indonesia yaitu kurangnya partisipasi, kesalahan menempatkan fokus penyuluhan, mekanisme top-down, dan kurangnya koordinasi antar sektor. Kelemahan tersebut dipengaruhi oleh belum adanya persepsi yang sama tentang definisi penyuluhan pertanian. Kondisi ini mengakibatkan penyelenggaraan penyuluhan di era reformasi  sempat mengalami stagnasi atau bahkan di beberapa daerah tidak ada lagi kelembagaan yang mengurusi penyelenggaraan penyuluhan. Oleh karena itu, lahirlah Undang- Undang no 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan  dan Kehutanan (SP3K).
Pengertian Penyuluh Petanian menurut UU SP3K Proses pembelajaran bagi pelaku utama  serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Pengertian penyuluh pertanian mengandung makna adanya proses komunikasi persuasif, proses pemberdayaan dan proses pertukaran informasi timbal balik.
Penyuluhan pertanian harus memiliki :
  • Pengertian yang jelas tentang perubahan perilaku yang harus dihasilkan atau perilaku baru apa (pengetahuan, pengertian, keterampilan, kebiasaan, sikap, perasaan, ) dan tentang apa yang harus dihasilkan;
  • Pengertian tentang bagaimana caranya orang belajar, yaitu bagaimana orang dapat dipengaruhi agar berubah cara berpikir dan bertindaknya
  • Pengertian yang jelas tentang bagaimana caranya mengajar yaitu cara mempengaruhi orang lain. Ini mencakup pengetahuan dan keterampilan menggunakan berbagai metoda penyuluhan paling efektif untuk mengubah perilaku orang-orang tertentu.
  • Pelaku utama dan pelaku usaha diharapkan mampu mengorganisir dirinya belajar dalam situasi nyata. Penyuluh hanya memberikan lingkungan agar terjadinya suasana belajar.
Penyuluhan pertanian bertujuan untuk mengubah perilaku ( pengetahuan, ketrampilan, sikap) petani dan keluarganya agar dapat agar tahu, mau dan mampu sehingga terciptanya kondisi bertani lebih baik (better farming), berusahatani lebih menguntungkan (better business), hidup lebih sejahtera (better living) dan bermasyarakat lebih baik ( better community).
Falsafah penyuluhan pertanian  adalah bekerja bersama masyarakat dalam melakukan usahanya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesadarannya dalam pelestarian lingkungan hidup.Pemilihan metode yang efektif didalam strategi penyuluhan perlu di rancang sesuai dengan kebutuhannya, khususnya yang berkaitan dengan tingkat adopsi yang sudah ditunjukkan oleh masyarakat (petani) sasarannya.
Harus diakui banyak tantangan dan hambatan dalam melakukan penyuluhan. Keragaman yang sering jadi kendala
  • Keragaman zona ekologi pertanian, yang sering kali hanya cocok untuk komoditi-komoditi tertentu dan teknologi tertentu yang akan diterapkan.
  • Keragaman dalam kemampuannya untuk menyediakan sumberdaya yang diperlukan (pengetahuan, keterampilan, dana, kelembagaan)
  • Keragaman jenis kelamin, yang bersama-sama dengan nilai-nilai sosial budaya sering muncul sebagai kendala dalam pelaksanaan penyuluhan pertanian. Kaum perempuan masih sering belum dilibatkan dalam pelaksanaan penyuluhan pertanian, padahal mereka merupakan tenaga kerja (baik sebagai pengelola maupun pelaksana) yang potensial dalam kegiatan pertanian.
  • Keragaman umur sasaran. Dalam kaitan ini, kelompok pemuda tani berumur 15-24 tahun sebenarnya merupakan sasaran yang potensial, tetapi seringkali juga belum dilibatkan secara aktif dalam penyuluhan pertanian (baik sebagai sasaran penyuluhan maupun sebagai pembantu penyuluh pertanian).
Untuk itu, dibutuhkan strategi agar penyuluhan dapat berjalan optimal diantaranya :
  1. Mendayagunakan BPP sebagai basis kegiatan penyuluhan.
  2. Menjadikan penyuluhan sebagai kebutuhan Pemerintah Daerah dan gerakan masyarakat yg dinamis dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat umumnya.
  3.  Meningkatkan peran penyuluh swadaya dr petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisnis
  4. Mengembangkan pendekatan penyuluhan dengan perspektif sistem dan usaha agribisnis dan ketahanan pangan berdasar kepentingan petani.
  5. Mendorong adanya diferensiasi tugas dan fungsi antara dinas pengaturan dan pelayanan dengan kelembagaan penyuluhan.
  6. Menggunakan petani belajar dr petani sbg pendekatan utama kegiatan penyuluhan
  7. Menggunakan metoda Pendidikan Orang Dewasa (POD) dengan pendekatan belajar sambil bekerja, bekerja sambil belajar, dan belajar untuk menemukan.
  8.  Memberdayakan wanita dan generasi muda pertanian dlm pembangunan agribisnis dan ketahanan pangan yg responsif gender.
  9. Menumbuhkembangkan dinamika organisasi dan kepemimpinan petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisnis.
  10. Mengembangkan sekolah-2 pertanian dan lembaga PT utk mempersiapkan pengusaha agribisnis masa depan dan penyuluh ahli, memberikan konsultasi dan mengembangkan penyuluhan.
  11. Mengembangkan Balai Diklat Pertanian/ Agribisnis yg berfungsi utk memberdayakan penyuluh secara berkesinambungan melalui kegiatan diklat.
  12. Mengembangkan inkubator agribisnis di lembaga-2 pendidikan pertanian
  13. Mengembangkan dan memanfaatkan sumber-2 informasi ilmiah dan teknologi lokal spesifik yang cakupannya diperluas dng informasi sosial ekonomi khususnya informasi pasar yg dikembangkan oleh petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisni.
  14. Mendorong Pemda, LSM, masyarakat pelaku agribisnis dan keluarga petani untuk membiayai penyelenggaraan penyuluhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar