* Label Could Warna-Warni - http://kurniasepta.blogspot.com */ .label-size-1 a { font-size: 13px; text-decoration: none; color:#4B8A08; } .label-size-2 a { font-size: 15px; text-decoration: none; color:#DF0101; } .label-size-3 a { font-size: 16px;font-family: Arial, Trebuchet MS, Verdana;text-decoration: none; color:#045FB4; } .label-size-4 a { font-size: 18px; text-decoration: none; color:#DF7401; } .label-size-5 a { font-size: 23px; text-decoration: none; color:#045FB4; } .label-size-1 a:hover, .label-size-2 a:hover, .label-size-3 a:hover, .label-size-4 a:hover, .label-size-5 a:hover { text-decoration:underline;}

Sekapur Sirih

Lubuk Basung, Kabupaten Agam Sumatera Barat, Indonesia
Kelompok Jabatan Fungsional yang berada pada Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006.

Kamis, 22 Agustus 2013

Workshop Pengolahan Aren

Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan Kehutanan dan Ketahanan Pangan (BP4K2P) Agam melalui Sub Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Petani dan Pelaku Agribisnis pada Kegiatan Pelatihan Petani dan Pelaku Agribisnis melakukan "Workshop Pengolahan Aren" pada tanggal 21 Agustus 2013 yang dilaksanakan di Kelompok Tani Setia Kawan Nagari Pasia Laweh Kecamatan Palupuh. Workshop ini diikuti oleh 26 peserta dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Agam. Pemateri dari workshop ini Meldi Dt Panduko Rajo merupakan sekretaris dari Kelompok Tani Setia Kawan yang telah mengikuti Bimbingan Teknis Budidaya Aren ke Pematang Siantar dengan difasilitasi oleh BP4K2P Agam.
Ketua Kelompok Tani  Setia Kawan Sofyan Labai Maruhun mengatakan, saat ini kelompoknya memproduksi gula aren rata-rata 5-7 kg/hari dengan harga jual Rp 20.000,-/Kg. Gula semut dibuat hanya bila ada permintaan dengan harga Rp 20.000,-/Kg dan manisan kolang -kaling yang telah dikemas seharga Rp. 5.000,-/cup.
Kepala BP4K2P Agam Ir. Helios Rynondeva dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa workshop ini merupakan tindak lanjut dari program Bupati Agam Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah agar masyarakat dapat memanfaatkan aren menjadi produk olahan yang bermutu dan berkwalitas.
"Kedepan bagi kelompok yang sudah mengikuti workshop ini agar menerapkannya di lokasi masing-masing untuk meningkatkan kesejahteraan petani" harapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Camat Palupuh Syahrul Hamidi yang berharap workshop ini dapat menambah ilmu dan pengalaman, sehingga aren dapat menjadi sebuah produk andalan yang dapat meningkatkan pendapatan petani. Tak lupa Syahrul Hamidi mengucapkan terima kasih terhadap pendampingan yang dilakukan oleh UPT BP4K2P Kecamatan Palupuh melalui Penyuluh terhadap kegiatan pengolahan aren ini.
Peserta workshop merupakan petugas pendamping dan petani yang merupakan utusan dari Kecmaatan Lubuk Basung, Tanjung Raya, Matur, IV Koto, Palembayan, Tilatang Kamang, Palupuh dan Penyuluh dari Kabupaten.
Berikut beberapa dokumentasi kegiatan :
Kepala BP4K2P Agam bersama Camat Palupuh di dapur pengolahan aren

Peserta workshop aren langsung praktek ke lapangan lokasi batang aren

Manisan kolang-kaling yang telah dikemas dan berlabel hasil olahan Kelompok Tani Setia Kawan

Foto bersama Kepala BP4K2P Agam dan Camat Palupuh beserta beberapa peserta Workshop Pengolahan Aren

Buah aren yang akan diolah menjadi manisan kolang kaling

Meldi Dt Panduko Rajo selaku pemateri memberikan contoh pembuatan gula aren



Jumat, 28 Juni 2013

Penilaian Kelompok Tani Berprestasi Tingkat Kabupaten Agam Tahun 2013

Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam melakukan penilaian kelompok tani berprestasi Pelaksana Kegiatan Sekolah Lapang PTT serta Kelompok Budidaya Perikanan tingkat Kabupaten Agam. Penilaian yang dilakukan dalam rangka mendorong dan memotivasi kelembagaan tani/perikanan ini dilakukan oleh Tim Penilai Lomba Tingkat Kabupaten yang berasal dari berbagai SKPD terkait di Kabupaten Agam. Penilaian ini juga dilakukan berdasarkan usulan dari setiap UPT BP4K2P pada masing-masing Kecamatan, sehingga Tim Penilai melakukan verifikasi ke lapangan dan melakukan penilaian seobjektif mungkin sehingga memberikan gambaran yang akurat dan terukur. Diharapkan,dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja para pemangku penyelenggara penyuluhan di daerah dan  memotivasi aparatur pertanian dalam mengelola kelembagaan  kelompok tani/ ternak serta kelompok perikanan untuk lebih berperan serta dalam pelaksanaan pembangunan pertanian dan perikanan di Kabupaten Agam. Berikut hasil rekapitulasi penilaian yang telah dilakukan Tim Penilai Lomba :

No                           Kelompok                                                                                   Kelompok
Pelaksana SL-PTT Nilai Kecamatan Pokdakan Nilai Kecamatan
1  Bersatu Maju 181 Palembayan Palito Taratak 130 Palembayan
2  Samudra 157 Tanjung Mutiara Pandan Sarumpun 120 Tanjung Raya
3  Usaha Baru 156 Tanjung Raya Aia Badarun 107 Lubuk Basung
4  Sepakat Maju 155 Matur Ikan Raya 104 Kamang Magek
5  Usaha Bersama 149 Kamang Magek Mutiara Sangkuriang 101 Tanjung Mutiara
6  Cinta Bunda 147 Lubuk Basung Panca Usaha 70 Ampek Nagari

Berikut beberapa dokumentasi kegiatan :
 

Jumat, 24 Mei 2013

BP4K2P Melaksanakan Lomba Cipta Menu B2SA Kabupaten Agam

Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Agam menyelenggarakan Lomba Cipta Menu Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) di halaman kantor Camat Ampek Angkek pada Kamis, 23 Mei 2013. Kegiatan yang diikuti 16 tim dari 16 Tim Penggerak PKK masing-masing Kecamatan dihadiri langsung Bupati Agam Indra Catri dan anggota DPRD Propinsi Sumbar Nofrizon.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Ny. Vita Indra Catri yang diwakili oleh Wakil Ketua Penggerak PKK Ny. Titik Irwan Fikri menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memasyarakatkan dan membiasakan seluruh anggota keluarga untuk mengkonsumsi aneka menu pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman yang berbahan dasar non beras-non terigu dengan memanfaatkan potensi yang ada disekitar kita.
Bupati Agam Indra Catri berharap, lomba cipta menu ini dapat mengangkat kembali citra makanan khas daerah yang selama ini kalah bersaing dengan makanan modern, karena Kabupaten Agam terkenal dengan aneka masakan yang menggugah selera. Selain itu, menurut Bupati melalui ajang ini dapat mendorong kreatifitas ibu-ibu rumah tangga dalam menciptakan menu B2SA selain dari beras maupun terigu. Tak lupa Bupati Agam dalam kesempatan tersebut membagi-bagikan bibit tomat untuk lebih mendukung Program Agam Menyemai yang terus digelorakan di tengah-tengah masyarakat, yang disambut antusias oleh para peserta lomba maupun masyrakat setempat.
Tampil sebagai Juara I pada Lomba B2SA kali ini adalah Tim Penggerak PKK dari Kecamatan Sungai Pua, sedangkan Juara II diraih oleh Kecamatan Palembayan, Juara III Kec. Tanjung Raya. Juara Harapan I Kec. Tanjung Mutiara, Juara Harapan II Kec. Banuhampu dan Juara Harapan III dari Kamang Magek. Sementara itu, untuk Juara Favorit diraih oleh Kec. Ampek Angkek.
Berikut beberapa dokumentasi kegiatan :


Kelompok rebana dari Nagari ikut memeriahkan acara
Aneka hidangan non beras berbasis pangan lokal
Tim Juri sedang melakukan penilaian
Wakil Ketua Penggerak PKK Ny. Titik Irwan Fikri mengunjungi stand lomba
Bupati Agam Indra Catri mencicipi masakan peserta lomba
Bupati Agam Indra Catri membagikan bibit tomat kepada ibu-ibu peserta
 
Penyerahan tropy juara oleh Bupati Agam Indra Catri

Senin, 06 Mei 2013

Pencanangan KRPL oleh Gubernur Sumatera Barat

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mencanangkan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) tahun 2013 sebagai langkah untuk menggalakkan daerah dalam berbagai kegiatan ketahanan pangan yang berlangsung di Jorong Kapalo Koto Nagari Sungai Pua Kecamatan Sungai Pua Kabupaten Agam pada hari Sabtu, 4 Mei 2013 lalu. Dalam kesempatan itu ditandai penyerahan rekening penguatan modal senilai Rp 47 juta serta bibit tanaman dan ikan kepada kelompok tani Puti Bungsu dan Putri Saiyo.
Menurut Gubernur, ini adalah salah satu langkah untuk melaksanakan seruan pemerintah pusat dan FAO untuk segera menggalakkan kegiatan-kegiatan ketahanan pangan di Indonesia. Gubernur mengajak untuk bisa menghemat, mengurangi konsumsi beras atau bahkan menukar bahan makan pokok berupa beras dengan bahan makanan lainnya, ubi jalar contohnya. Dalam pengembangan jenis pangan seperti umbi-umbian, para ibu-ibu di rumah bisa memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam ubi jalar dan tanaman bermanfaat lainnya. Selain dapat untuk dikonsumsi sebagai kebutuhan sehari-hari, produksi dari tanaman tersebut tentu bisa dijual, sehingga terjadi penghematan dan sekaligus dapat untung dengan menjual hasil panen dari lahan perkarangan tersebut.
Bupati Agam, Indra Catri menyetujui yang disampaikan Gubernur dalam upaya menekan konsumsi beras sehingga keanekaragaman pangan harus dikuatkan di Kabupaten Agam, dengan melaksanakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, pengelola dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat daerah lainnya. Bupati Agam juga mengungkapkan keinginannya agar perwujudan visi dan misi daerah yang Mandiri, Berprestasi dan Madani harus tercermin dalam kegiatan usaha pangan. Untuk itu, ditargetkan Kabupaten Agam harus mandiri pangan dalam 5 tahun ke depan baik pangan jenis beras, sayur dan buah-buahan, bahkan kalau bisa menjadi lumbung pangan utama di Sumbar.

Senin, 15 April 2013

Hasil Penilaian Lomba pada BP4K2P Agam Tahun 2013

Dalam rangka mendorong dan memotivasi kinerja Penyuluh baik itu PNS maupun THL TBPP sektor Pertanian, Perikanan maupun Penyuluh Swadaya serta memotifasi petani dalam meningkatkan usahanya, Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam telah melakukan penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Lomba Tingkat Kabupaten yang berasal dari berbagai SKPD terkait di Kabupaten Agam. Penilaian ini juga dilakukan terhadap Balai Penyuluhan Kecamatan Berprestasi beserta Gapoktan Berprestasi.
Penilaian ini dilakukan berdasarkan usulan dari setiap UPT BP4K2P pada masing-masing Kecamatan, sehingga Tim Penilai melakukan verifikasi ke lapangan dan melakukan penilaian seobjektif mungkin sehingga memberikan gambaran yang akurat dan terukur. Diharapkan,dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja para pemangku penyelenggara penyuluhan di daerah dan  memotivasi aparatur pertanian, perikanan dan kelompok tani/ ternak serta kelompok perikanan untuk lebih berperan serta dalam pelaksanaan pembangunan pertanian dan perikanan di Kabupaten Agam. Berikut hasil rekapitulasi penilaian yang telah dilakukan Tim Penilai Lomba :
 
A. Penyuluh Pertanian PNS Berprestasi
No Nama Penyuluh Kecamatan Nilai
1 Suswati, SP IV Koto 306
2 Syamsoel Bahri Ampek Nagari 248
3 Raflizar Canduang 240




B. Penyuluh THL-TBPP Berprestasi
No Nama Penyuluh Kecamatan Nilai
1 Lisma Juita, A.Md Palembayan 893,2
2 Lisria Putri Milda, S.TP Sungai Pua 850,0
3 Zahara Pilkadar Kamang Magek 618,1




C. Penyuluh Pertanian Swadaya Berprestasi
No Nama Penyuluh Kecamatan Nilai
1 Yulizar Jambak Tanjung Mutiara 186
2 M. Hatta Ampek Nagari 146




D. Penyuluh Perikanan PNS Berprestasi
No Nama Penyuluh Kecamatan Nilai
1 Toguan Sihombing Palembayan 333
2 Asrul Deni Putra Tanjung Raya 311
3 Syafriani, SP Canduang 213




E. Penyuluh Peternakan PNS Berprestasi
No Nama Penyuluh Kecamatan Nilai
1 Wendrizal, S.Pt Lubuk Basung 219,3
2 Yulfianti, S.Pt Canduang 216,1
3 Afridas, SST IV Koto 125,7




F. Penyuluh Kehutanan PNS Berprestasi
No Nama Penyuluh Kecamatan Nilai
1 Uri Samsuri IV Koto 208
2 Nofrizon Efendi Baso 193




G. Petani Berprestasi

No Nama Petani Kecamatan Nilai
1 Bustari Karim Ampek Nagari 151,5
2 Elfismar Ampek Angkek 146,0
3 Yusra Damri Banuhampu 143,5




H. Balai Penyuluh Kecamatan (BPK) Berprestasi
No Nama BPK Kecamatan Nilai
1 Koto Tuo IV Koto 603,0
2 Tiku Tanjung Mutiara 561,0
3 Biaro Ampek Angkek 546,5




I. Gapoktan Berprestasi

No Nama Gapoktan Kecamatan Nilai
1 Banua Organik Banuhampu 837
2 Permata Indah Lubuk Basung 751
3 Salingka Nagari Ampek Angkek 627

Beberapa dokumentasi kegiatan :
Penilaian Penyuluh PNS Berprestasi di Kecamatan Canduang

Penilaian BPK di BPP Tiku Kec. Tanjung Mutiara
Penilaian Petani Berprestasi di Kec. Ampek Angkek
Penilaian Penyuluh PNS Berprestasi di UPT BP4K2P Kec. Ampek Nagari

Penilaian THL-TBPP Berprestasi di Kecamatan Palembayan
Berteduh di bawah pohon karet di lokasi petani yang tersusun rapi

Jumat, 12 April 2013

Kelompok Wanita Tani Peserta Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL)

Alih fungsi lahan yang tidak terhindarkan, tidak dapat dipungkiri terus mengancam ketersediaan lahan dalam memenuhi kebutuhan akan pangan. Ini dapat diartikan bahwa pertanian kedepannya kemungkinan besar akan mengandalkan lahan perkarangan sehingga harus disiapkan pengetahuan dan teknologi dalam mengelola lahan pertanian yang sempit. Ketahanan pangan berkaitan dengan kemandirian pangan yang dimulai dengan kemandirian rumah tangga petani dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga diperlukan unit percontohan di lapangan agar menjadi model penumbuhan dan pengembangan kemandirian pangan dalam satu kawasan.
Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Agam melalui BP4K2P Agam telah menetapkan peserta program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) melalui Kelompok Wanita Tani (KWT) sebanyak 14 kelompok yang tersebar di 7 Kecamatan dalam Kabupaten Agam sebagai unit percontohan KRPL dengan sasaran kemandirian pangan keluarga berbasis sumber daya lokal yang memanfaatkan perkarangan (toga, ternak, pangan, dll) untuk mencukupi kebutuhan pangan keluarga.
Manfaat yang diharapkan dari program KRPL ini adalah :
  1. Bahan pangan yang ditanam dekat dengan rumah sehingga lebih segar, lebih sehat dan aman;
  2. Mengurangi  biaya belanja kebutuhan sehari-hari terhadap pangan dalam rumah tangga;
  3. Membangun ekonomi lokal;
  4. Membangun hubungan baik antar warga, membuat kekerabatan gotong royong karena berbasis kawasan;
  5. Membangun ekonomi lokal, karena hasilnyapun dapat dijual dari petani ke petani atau pengusaha setempat;
  6. Menjadikan tempat yang lebih aman dan sehat untuk dihuni serta indah;
  7. Menghindari kekurangan pangan karena efek anomali iklim dan menghindari tekanan buruk dari inflasi ekonomi karena pangan sehari-hari tersedia bagi rumah tangga.
Berikut nama-nama Kelompok Wanita Tani peserta program KRPL beserta Penyuluh Pendamping :

No Kecamatan Nagari KWT Pendamping
1. Lubuk Basung Lubuk Basung Usaha Bersama Evi Susanti, S.ST
Geragahan Usaha Damai Ratna Yulita
2. Palembayan III Koto Silungkang Bundo Simeru Putiah Maradona, A.Md
IV Koto Palembayan Bundo Saiyo Dis Enofa, A.Md
3. Sungai Pua Sungai Pua Putri Saiyo Erifatrizon, SP
Puti Bungsu Aswirzal, SP
4. Kamang Magek Kamang Hilir Kato Saiyo Mandiri Sulce, SP
Kamang Mudiak Sukajadi Megi Martavia
5. Baso Salo Tunas Muda Yeni, SP
Simarasok Mekar Suhada Sunaryo, A.Md
6. Candung Lasi Suntiang Mas Elfia Zahara
Canduang Sehati Raflizar
7. Palupuh Nan Tujuah Melati Meiliza, A.Md
Pasia Laweh Saiyo Sakato Maizul

Kamis, 21 Maret 2013

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2013

Alhamdulillah, satu kata yang patut kita ucapkan atas terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner dan Pengawas Mutu Pakan.
Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan ke link berikut : http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/173713/Perpres0162013.pdf. Semoga dengan keluarnya Perpres No 16 Tahun 2013 ini dapat memotifasi kita dalam melaksanakan tugas untuk mendukung pembangunan pertanian.

Kamis, 07 Maret 2013

Diversifikasi Pangan untuk Mendukung Pembangunan Pertanian


 Salah satu cara untuk mendukung 4 sukses pembangunan pertanian 2010-2014 adalah mewujudkan Diversifikasi Pangan. Banyak anggapan di Minangkabau bahwa nasi adalah satu-satunya sumber karbohidrat disebabkan kebiasaan bahwa "alun makan kalau indak makan nasi" dan masih sering kita dengar cemoohan yang mengatakan miskin jika tidak menikmati nasi. Padahal komoditas sumber karbohidrat sangat beragam, baik yang tergolong serealia seperti jagung, sorgum, aneka umbi-umbian, dll. Nasi berawal dari beras yang mengandung karbohidrat berfungsi sebagai energi tubuh untuk melakukan aktifitas sehari-hari. Penggunaan beras sebagai sumber kalori utama, berpotensi mendorong terjadinya peningkatan jumlah penderita anemia (kekurangan zat besi pada darah) karena beras mempunyai kadar gizi mikro dan mineral yang rendah sehingga diversifikasi pangan berbasis pangan lokal merupakan salah satu opsi untuk mengatasi masalah kekurangan gizi untuk mendukung program ketahanan pangan.
Didalam era globalisasi dan otonomi daerah, ketahanan pangan dewasa ini menghadapi berbagai tantangan dan masalah diantaranya adalah skala usaha tani yang relatif kecil, lemahnya permodalan dan kelembagaan tani serta terbatasnya akses petani terhadap sarana dan prasarana publik sehingga mengakibatkan sulitnya meningkatkan pendapatan petani melalui peningkatan produktivitas. Disamping itu harga yang tidak stabil diakibatkan musim yang tidak menentu ikut mendorong rendahnya produktivitas dan mutu hasil pertanian.
Faktor yang bisa dijadikan standar dalam keberhasilan pembangunan ketahanan pangan terkait diversifikasi pangan salah satunya adalah meningkatnya kemampuan memanfaatkan dan mengkonsumsi pangan perkapita untuk memenuhi kecukupan energi dan protein dari sumber pangan lokal yang beragam. Guna mendukung hal tersebut, perlu dilakukan penyuluhan secara kontinyu melalui berbagai media dan metode   yang bisa dipakai antara lain untuk : (a) menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap beras dan pangan impor sebagai bahan pangan pokok; (b) meenyediakan bahan pangan alternatif sumber kalori dan protein; (c) meningkatkan kualitas asupan kepada masyarakat dan (d) meningkatkan perimbangan asupan kalori, protein dan nutrisi mikro bagi masyarakat.
Diharapkan kedepannya masyarakat tidak lagi menganggap nasi atau beras sebagai satu-satunya bahan pangan penghasil karbohidrat, sehingga secara bertahap masyarakat akan membiasakan diri mengkonsumsi pangan non beras dalam menu makanan sehari-harinya berbasis pangan lokal.

Kamis, 28 Februari 2013

Wujudkan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL)

Potensi lahan perkarangan sangat banyak yag masih belum termafaatkan secara optimal yang memiliki sumberdaya hayati spesifik lokasi yang sangat kaya dengan berbagai jenis tanaman hortikultura diantaranya tanaman sayuran semusim seperti kacang-kacangan, sawi, selada, kubis, wortel, tomat, dll maupun tanaman tanaman obat keluarga (toga). Selain itu dapat juga dimanfaatkan untuk pemeliharaan ternak dan ikan serta pengolahan limbah rumah tangga menjadi kompos. Pemanfaatan lahan perkarangan yang ramah lingkungan diharapkan dapat memenuhi dan menopang kebutuhan pangan, gizi keluarga, peningkatan pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rumah Pangan Lestari adalah rumah yang memanfaatkan pekarangan secara intensif melalui pengelolaan sumberdaya alamlokal secara bijaksana, yang menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas, nilai dan keanekaragamannya. Untuk mewujudkan dukungan program tersebut perlu dilakukan pengelompokan lahan perkarangan, model dan inovasi teknologi tanaman sayuran baik dalam budidaya maupun penanganan pasca panennya. Adapun inovasi yang diharapkan dalam budidaya sayuran semusim yaitu mudah, murah, ramah lingkungan,produknya aman dikonsumsi, dan memiliki gizi serta bernilai ekonomis tinggi.

Pemilihan jenis tanaman sayuran semusim dipilih berdasarkan luas perkarangan sehingga dapat ditetapkankomoditas yang akan ditanam maupun cara menata tanaman yang juga dapat ditambahkan dengan pemeliharaan ternak dan ikan. Media tanam dapat dilakukan langsung pada tanah maupun pot (vertikultur) sesuai dengan ketersediaan lahan dan komoditas yang akan dikembangkan berdasarkan kebutuhan pangan dan gizi keluarga berbasis sumber pangan lokal dan bernilai ekonomi.

Ketahanan pangan telah menjadi isu global selama dua dekade ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan disebutkan bahwa "ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga yang tercermin dari tersedianya  pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya aman, merata dan terjangkau". Dari definisi tersebut, terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga merupakan tujuan sekaligus sebagai sasaran dari ketahanan pangan. Oleh karenanya pemnatapan ketahanan pangan dapat dilakukan melalui pemantapan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga. Mari bersama-sama kita ikut mewujudkan Kawasan Rumah Tangga Pangan Lestari untuk mewujudkan kemandirian pangan.

Rabu, 13 Februari 2013

Tupoksi Penyuluhan Pertanian

Perkembangan penyuluhan mengalami kemajuan sesuai dengan tuntutan masyarakat tani dalam rangka pencapaian tujuan penyuluhan itu sendiri untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Penyuluhan tidak diartikan sebagai transfer teknologi lagi, karena kebutuhan petani tidak hanya berkutat di dalam usahatani saja.
Salah satu definisi penyuluhan yang mengatakan bahwa "penyuluh pertanian adalah sistem pendidikan luar sekolah (pendidikan non formal) untuk petani dan keluarganya dengan tujuan agar mereka mampu dan sanggup berswadaya memperbaiki/meningkatkan kesejahteraannya sendiri dan masyarakatnya"; walaupun tidak dapat dikatakan salah, namun menjadi usang atau dianggap tidak mampu mewakili pengertian yang tercakup.
Berdasar perpaduan pendekatan agribisnis dan falsafah dan prinsip penyuluhan, maka definisi penyuluh yang terdapat didalam UU No. 16/2006 diartikan sebagai "penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku uatam serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumeberdaya lainnya, sebagai  upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup". Amanat pengertian penyuluhan tersebut akan dapat dicapai bila salahs atu komponen penyuluh yaitu penyuluh pertanian mempunyai kompetensi, profesional dalam menjalankan tugasnya, tahu/melaksanakan tugas dan fungsinya.
Penyuluh pertanian berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional penyuluhan pertanian pada instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Tugas pokok penyuluh pertanian adalah menyuluh, selanjutnya dalam menyuluh dapat dibagi menjadi menyiapkan, melaksanakan, mengemabangkan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan penyuluhan. Dalam PermenPAN No,2/2008 dijelaskan bidang dan unsur kegiatan penyuluh pertanian.
Fungsi penyuluh pertanian dalam melaksanakan tugas pokok tidak akan berhasil dengan baik bila penyuluh tidak mampu memerankan peran-peran tambahan/lainnya yang dapat dibagi menjadi lima peranan sebagai berikut (1) Penyuluh sebagai penasehat/advisor yang senantiasa selalu memberikan gagasan/ide-ide untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam memajukan usaha taninya; (2) Penyuluh sebagai teknisi yang membimbing dan membuat petani menjadi tahu, mau dan mampu; (3) Penyuluh sebagai penghubung dengan Pemerintah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tani dalam bentuk programa pertanian dan menyampaikan kebijakan dna peraturan-peraturan yang menyangkut pertanian; (4) Penyuluh sebagai organisator dan dinamisator, yang selalu menumbuhkan dan mengembangkan kelompok tani agar mampu berfungsi sebagai kelas belajar-mengajar, wahan kerjasama dan sebagai unit produksi; (5) Penyuluh sebagai agen pembaharu untuk mempengaruhi sasarannya agar dapat merubah dirinya ke arah kemajuan yang dalam hal ini berperan sebagai katalis, membantu memecahkan masalah.

Senin, 04 Februari 2013

Agam Kembangkan Budidaya Itik tegal

Bupati Agam Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah melakukan terobosan yang menarik dengan melakukan program pengembanganbiakan dan peternakan itik Tegal oleh masyarakat yang berdomisili di areal persawahan. Program yang didampingi, dipantau, dibina dan sekaligus oleh BP4K2P Kabupaten Agam ini salah satu tujuannya adalah sebagai pengendali hama khusunya keong mas dan sekaligus sebagai bentuk pengkajian pengendalian mata rantai hama dan gerakan penopnag ekonomi kerakyatan.
Sebanyak 1.200 ekor itik untuk dipelihara dan dikembangkan telah diserahkan kepada tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Tialatang Kamang, Kecamatan Kamang Magek dan Kecamatan Baso sebagai bukti keseriusan Bupati Agam. Kepala BP4K2P Kabupaten Agam, Ir. Helios Rynondeva mengatakan Bupati Agam melakukan kegiatan ini dengan sepenuh hati bahkan untuk mensukseskan program tersebut, Bupati telah menyerahkan 6 unit mesin tetas berkapasitas 200-300 butir telur kepada kelompok masyarakat.
"Bahkan Bupati Agam juga telah mencoba melakukan penetasan telur itik Tegal di rumah dinasnya dibantu tenaga teknis penyuluh dari BP4K2P Agam" papar Kepala BP4K2P. Ditambahkannya, areal persawahan adalah areal yang sangat memungkinkan sebagai tempat berkembang biaknya itik Tegal tersebut. Sebab diareal persawahan terdapat hama yang menjadi sumber pokok bagi itik.
Dari program ini diharapkan kepada msayarakat penerima bantuan secara ikhlas menyerahkan 1 butir telur dari setiap 10 butir yang dihasilkan untuk perguliran kepada penerima bantuan berikutnya. Semoga apa yang dicita-citakan untuk mendukung ekonomi kerakyatan dapat berjalan sukses dan lancar.

Rabu, 30 Januari 2013

Rencana Kerja Tahunan Penyuluh

Salah satu tolak ukur keberhasilan penyuluh pertanian adalah tersusunnya Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP) sebagai dasar pelaksanaan penyuluhan. Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP) adalah jadwal kegiatan yang disusun oleh para penyuluh pertanian berdasarkan programa penyuluhan setempat yang dilengkapi dengan hal-hal yang dianggap perlu dalam berinteraksi dengan pelaku utama dan pelaku usaha.
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP) dibuat dengan tujuan sebagai landasan pelaksanaan kegiatan penyuluhan pada tahun sedang berjalan atau tahun yang bersangkutan. Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP) juga dapat dipakai sebagai alat kendali dalam pelaksanaan evaluasi dalam pelaksanaan pencapaian kinerja penyuluh pertanian yang bersangkutan.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam melakukan penyusunan RKTP adalah dengan dipimpin oleh Koordinator Penyuluh setempat untuk melakukan musyawarah di antara seluruh penyuluh di setiap tingkatan untuk membagi habis kegiatan yang tercantum dalam programa penyuluhan pertanian masing-masing penyuluh. Pembagian ini dilakukan dengan mempertimbangkan latar belakang keahlian/keterampilan penyuluh pertanian yang ada, penugasan yang diberikan, ketersediaan waktu dan kebutuhan petani/kelompok tani. Setelah itu masing-masing penyuluh menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) Penyuluh Pertanian yang menjadi tugasnya dan menjabarkannya lebih rinci kedalam Rencana Kegiatan Bulanan.
Tahapan penyusunan RKTP dimulai dari masalah yang dihadapi oleh pelaku utama/pelaku usaha berupa faktor-faktor yang menyebabkan belum tercapainya tujuan RKTP baik yang bersifat perilaku maupun non prilaku. Setelah itu baru ditetapkan sasaran dalam RKTP yang adalah pelaku utama dan pelaku usaha ditingkat desa/kelurahan pada wilayah binaan penyuluh. Penetapan sasaran perlu dilakukan berdasarkan hasil analisis gender yang dilakukan terhadap pelaku utama dan pelaku usaha pertanian tingkat rumah tangga petani dan masyarakat pedesaan pada umumnya.
Setelah diketahui permasalahan yang mungkin atau telah timbul pada sasaran dalam hal ini pelaku utama dan pelaku usaha, disusunlah kegiatan-kegiatan penyuluhan yang akan dilaksanakan berupa materi penyuluhan, media penyuluhan, metode penyuluhan, volume dan waktu dalam pelaksanaan penyuluhan. Sumber biaya dalam RKTP menjelaskan jumlah biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan yang telah ditetapkan serta sumbernya. Penanggung jawab dalam RKTPP menjelaskan siapa penanggung jawab pelaksanaan kegiatan penyuluhan jika terjadi hal yang tidak diinginkan dapat dengan jelas diminta pertanggung jawabannya
Secara garis besar RKTP terdiri dari :
  1. Jadual kegiatan terdiri dari : waktu pelaksanaan, lokasi dan volume kegiatan
  2.  Jenis kegiatan yang dilaksanakan pada tugas pokok dan bidang kegiatan penyuluhan serta programa penyuluhan setempat.
  3. Indikator kinerja dari setiap kegiatan. Indikatot Kinerja kegiatan digunakan sebagai standar penilaian keberhasilan penyuluhan bagi pelaku utama dan pelaku usaha serta penggunaan anggarannya.
  4. Hal lain atau bahan yang perlu dipersiapkan dalam rangka memfasilitasi pelaku utama dan pelaku usaha.