Awal timbulnya
penyuluhan ditandai berdirinya Botanical Garden atau sekarang disebut Kebun
Raya Bogor pada tanggal 18 Mei 1817. Pada Tahun 1905 berdirilah Departemen Pertanian yang langsung membentuk Dinas penyuluhan pertanian atau
dalam istilah bahasa Belanda disebut Landbauw Voorlichting Dienst (LVD). Seiring berjalannya waktu terjadi perubahan yang mendasar dalam
konsepsi, pengertian, tujuan dan aspek- aspek lain dalam penyuluhan pertanian
sehingga Indonesia pada 1970 sampai dengan 1980-an produk padi meningkat,
karena adanya sistem Latihan dan Kunjungan (LAKU).
Bank Dunia pernah melakukan
evaluasi kelemahan penyuluhan di Indonesia yaitu kurangnya partisipasi,
kesalahan menempatkan fokus penyuluhan, mekanisme top-down, dan
kurangnya koordinasi antar sektor. Kelemahan tersebut dipengaruhi oleh belum
adanya persepsi yang sama tentang definisi penyuluhan pertanian. Kondisi ini mengakibatkan penyelenggaraan
penyuluhan di era reformasi sempat
mengalami stagnasi atau bahkan di beberapa daerah tidak ada lagi kelembagaan
yang mengurusi penyelenggaraan penyuluhan. Oleh karena itu, lahirlah Undang-
Undang no 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K).
Pengertian Penyuluh Petanian menurut UU SP3K
Proses pembelajaran bagi pelaku utama
serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan
mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi,
permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan
produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta
meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Pengertian penyuluh pertanian mengandung
makna adanya proses komunikasi persuasif, proses pemberdayaan dan proses pertukaran
informasi timbal balik.
Penyuluhan pertanian harus memiliki :
- Pengertian yang jelas tentang perubahan perilaku
yang harus dihasilkan atau perilaku baru apa (pengetahuan, pengertian,
keterampilan, kebiasaan, sikap, perasaan, ) dan tentang apa yang harus
dihasilkan;
- Pengertian tentang bagaimana caranya orang belajar,
yaitu bagaimana orang dapat dipengaruhi agar berubah cara berpikir dan
bertindaknya
- Pengertian yang jelas tentang bagaimana caranya
mengajar yaitu cara mempengaruhi orang lain. Ini mencakup pengetahuan dan
keterampilan menggunakan berbagai metoda penyuluhan paling efektif untuk
mengubah perilaku orang-orang tertentu.
- Pelaku utama dan pelaku usaha diharapkan mampu
mengorganisir dirinya belajar dalam situasi nyata. Penyuluh hanya memberikan
lingkungan agar terjadinya suasana belajar.
Penyuluhan pertanian bertujuan
untuk mengubah
perilaku ( pengetahuan,
ketrampilan, sikap) petani dan
keluarganya agar dapat agar tahu, mau dan mampu sehingga terciptanya kondisi bertani
lebih baik (better farming), berusahatani lebih menguntungkan (better
business), hidup lebih sejahtera (better living) dan bermasyarakat lebih baik ( better
community).
Falsafah penyuluhan pertanian adalah bekerja bersama
masyarakat dalam melakukan usahanya untuk meningkatkan kesejahteraan dan
kesadarannya dalam pelestarian lingkungan hidup.Pemilihan metode yang efektif didalam strategi penyuluhan perlu di
rancang sesuai dengan kebutuhannya, khususnya yang berkaitan dengan tingkat
adopsi yang sudah ditunjukkan oleh masyarakat (petani) sasarannya.
Harus diakui banyak tantangan dan
hambatan dalam melakukan penyuluhan. Keragaman yang sering jadi kendala
- Keragaman zona ekologi pertanian,
yang sering kali hanya cocok untuk komoditi-komoditi tertentu dan teknologi
tertentu yang akan diterapkan.
- Keragaman dalam kemampuannya untuk
menyediakan sumberdaya yang diperlukan (pengetahuan, keterampilan, dana,
kelembagaan)
- Keragaman jenis kelamin, yang
bersama-sama dengan nilai-nilai sosial budaya sering muncul sebagai kendala
dalam pelaksanaan penyuluhan pertanian. Kaum perempuan masih sering belum
dilibatkan dalam pelaksanaan penyuluhan pertanian, padahal mereka merupakan
tenaga kerja (baik sebagai pengelola maupun pelaksana) yang potensial dalam
kegiatan pertanian.
- Keragaman umur sasaran. Dalam kaitan
ini, kelompok pemuda tani berumur 15-24 tahun sebenarnya merupakan sasaran yang
potensial, tetapi seringkali juga belum dilibatkan secara aktif dalam
penyuluhan pertanian (baik sebagai sasaran penyuluhan maupun sebagai pembantu
penyuluh pertanian).
Untuk itu, dibutuhkan strategi agar penyuluhan dapat
berjalan optimal diantaranya :
- Mendayagunakan
BPP sebagai basis kegiatan penyuluhan.
- Menjadikan
penyuluhan sebagai kebutuhan Pemerintah Daerah dan gerakan masyarakat yg
dinamis dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat umumnya.
- Meningkatkan
peran penyuluh swadaya dr petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku
agribisnis
- Mengembangkan
pendekatan penyuluhan dengan perspektif sistem dan usaha agribisnis dan
ketahanan pangan berdasar kepentingan petani.
- Mendorong
adanya diferensiasi tugas dan fungsi antara dinas pengaturan dan pelayanan dengan
kelembagaan penyuluhan.
- Menggunakan
petani belajar dr petani sbg pendekatan utama kegiatan penyuluhan
- Menggunakan
metoda Pendidikan Orang Dewasa (POD) dengan pendekatan belajar sambil
bekerja, bekerja sambil belajar, dan belajar untuk menemukan.
- Memberdayakan
wanita dan generasi muda pertanian dlm pembangunan agribisnis dan ketahanan
pangan yg responsif gender.
- Menumbuhkembangkan
dinamika organisasi dan kepemimpinan petani dan keluarganya beserta masyarakat
pelaku agribisnis.
- Mengembangkan sekolah-2 pertanian dan lembaga
PT utk mempersiapkan pengusaha agribisnis masa depan dan penyuluh ahli,
memberikan konsultasi dan mengembangkan penyuluhan.
- Mengembangkan Balai Diklat Pertanian/
Agribisnis yg berfungsi utk memberdayakan penyuluh secara berkesinambungan
melalui kegiatan diklat.
- Mengembangkan inkubator agribisnis di
lembaga-2 pendidikan pertanian
- Mengembangkan dan memanfaatkan sumber-2
informasi ilmiah dan teknologi lokal spesifik yang cakupannya diperluas dng
informasi sosial ekonomi khususnya informasi pasar yg dikembangkan oleh petani
dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisni.
- Mendorong Pemda, LSM, masyarakat pelaku
agribisnis dan keluarga petani untuk membiayai penyelenggaraan penyuluhan.