* Label Could Warna-Warni - http://kurniasepta.blogspot.com */ .label-size-1 a { font-size: 13px; text-decoration: none; color:#4B8A08; } .label-size-2 a { font-size: 15px; text-decoration: none; color:#DF0101; } .label-size-3 a { font-size: 16px;font-family: Arial, Trebuchet MS, Verdana;text-decoration: none; color:#045FB4; } .label-size-4 a { font-size: 18px; text-decoration: none; color:#DF7401; } .label-size-5 a { font-size: 23px; text-decoration: none; color:#045FB4; } .label-size-1 a:hover, .label-size-2 a:hover, .label-size-3 a:hover, .label-size-4 a:hover, .label-size-5 a:hover { text-decoration:underline;}

Sekapur Sirih

Lubuk Basung, Kabupaten Agam Sumatera Barat, Indonesia
Kelompok Jabatan Fungsional yang berada pada Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006.

Rabu, 30 Januari 2013

Rencana Kerja Tahunan Penyuluh

Salah satu tolak ukur keberhasilan penyuluh pertanian adalah tersusunnya Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP) sebagai dasar pelaksanaan penyuluhan. Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP) adalah jadwal kegiatan yang disusun oleh para penyuluh pertanian berdasarkan programa penyuluhan setempat yang dilengkapi dengan hal-hal yang dianggap perlu dalam berinteraksi dengan pelaku utama dan pelaku usaha.
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP) dibuat dengan tujuan sebagai landasan pelaksanaan kegiatan penyuluhan pada tahun sedang berjalan atau tahun yang bersangkutan. Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP) juga dapat dipakai sebagai alat kendali dalam pelaksanaan evaluasi dalam pelaksanaan pencapaian kinerja penyuluh pertanian yang bersangkutan.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam melakukan penyusunan RKTP adalah dengan dipimpin oleh Koordinator Penyuluh setempat untuk melakukan musyawarah di antara seluruh penyuluh di setiap tingkatan untuk membagi habis kegiatan yang tercantum dalam programa penyuluhan pertanian masing-masing penyuluh. Pembagian ini dilakukan dengan mempertimbangkan latar belakang keahlian/keterampilan penyuluh pertanian yang ada, penugasan yang diberikan, ketersediaan waktu dan kebutuhan petani/kelompok tani. Setelah itu masing-masing penyuluh menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) Penyuluh Pertanian yang menjadi tugasnya dan menjabarkannya lebih rinci kedalam Rencana Kegiatan Bulanan.
Tahapan penyusunan RKTP dimulai dari masalah yang dihadapi oleh pelaku utama/pelaku usaha berupa faktor-faktor yang menyebabkan belum tercapainya tujuan RKTP baik yang bersifat perilaku maupun non prilaku. Setelah itu baru ditetapkan sasaran dalam RKTP yang adalah pelaku utama dan pelaku usaha ditingkat desa/kelurahan pada wilayah binaan penyuluh. Penetapan sasaran perlu dilakukan berdasarkan hasil analisis gender yang dilakukan terhadap pelaku utama dan pelaku usaha pertanian tingkat rumah tangga petani dan masyarakat pedesaan pada umumnya.
Setelah diketahui permasalahan yang mungkin atau telah timbul pada sasaran dalam hal ini pelaku utama dan pelaku usaha, disusunlah kegiatan-kegiatan penyuluhan yang akan dilaksanakan berupa materi penyuluhan, media penyuluhan, metode penyuluhan, volume dan waktu dalam pelaksanaan penyuluhan. Sumber biaya dalam RKTP menjelaskan jumlah biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan yang telah ditetapkan serta sumbernya. Penanggung jawab dalam RKTPP menjelaskan siapa penanggung jawab pelaksanaan kegiatan penyuluhan jika terjadi hal yang tidak diinginkan dapat dengan jelas diminta pertanggung jawabannya
Secara garis besar RKTP terdiri dari :
  1. Jadual kegiatan terdiri dari : waktu pelaksanaan, lokasi dan volume kegiatan
  2.  Jenis kegiatan yang dilaksanakan pada tugas pokok dan bidang kegiatan penyuluhan serta programa penyuluhan setempat.
  3. Indikator kinerja dari setiap kegiatan. Indikatot Kinerja kegiatan digunakan sebagai standar penilaian keberhasilan penyuluhan bagi pelaku utama dan pelaku usaha serta penggunaan anggarannya.
  4. Hal lain atau bahan yang perlu dipersiapkan dalam rangka memfasilitasi pelaku utama dan pelaku usaha.

Selasa, 22 Januari 2013

Dasar-Dasar Penyuluhan Pertanian



Awal timbulnya penyuluhan ditandai berdirinya Botanical Garden atau sekarang disebut Kebun Raya Bogor pada tanggal 18 Mei 1817. Pada Tahun 1905 berdirilah  Departemen Pertanian yang langsung  membentuk Dinas penyuluhan pertanian atau dalam istilah bahasa Belanda disebut Landbauw Voorlichting Dienst   (LVD). Seiring berjalannya waktu  terjadi perubahan yang mendasar dalam konsepsi, pengertian, tujuan dan aspek- aspek lain dalam penyuluhan pertanian sehingga Indonesia pada 1970 sampai dengan 1980-an produk padi meningkat, karena adanya sistem Latihan dan Kunjungan (LAKU).
Bank Dunia pernah melakukan evaluasi kelemahan penyuluhan di Indonesia yaitu kurangnya partisipasi, kesalahan menempatkan fokus penyuluhan, mekanisme top-down, dan kurangnya koordinasi antar sektor. Kelemahan tersebut dipengaruhi oleh belum adanya persepsi yang sama tentang definisi penyuluhan pertanian. Kondisi ini mengakibatkan penyelenggaraan penyuluhan di era reformasi  sempat mengalami stagnasi atau bahkan di beberapa daerah tidak ada lagi kelembagaan yang mengurusi penyelenggaraan penyuluhan. Oleh karena itu, lahirlah Undang- Undang no 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan  dan Kehutanan (SP3K).
Pengertian Penyuluh Petanian menurut UU SP3K Proses pembelajaran bagi pelaku utama  serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Pengertian penyuluh pertanian mengandung makna adanya proses komunikasi persuasif, proses pemberdayaan dan proses pertukaran informasi timbal balik.
Penyuluhan pertanian harus memiliki :
  • Pengertian yang jelas tentang perubahan perilaku yang harus dihasilkan atau perilaku baru apa (pengetahuan, pengertian, keterampilan, kebiasaan, sikap, perasaan, ) dan tentang apa yang harus dihasilkan;
  • Pengertian tentang bagaimana caranya orang belajar, yaitu bagaimana orang dapat dipengaruhi agar berubah cara berpikir dan bertindaknya
  • Pengertian yang jelas tentang bagaimana caranya mengajar yaitu cara mempengaruhi orang lain. Ini mencakup pengetahuan dan keterampilan menggunakan berbagai metoda penyuluhan paling efektif untuk mengubah perilaku orang-orang tertentu.
  • Pelaku utama dan pelaku usaha diharapkan mampu mengorganisir dirinya belajar dalam situasi nyata. Penyuluh hanya memberikan lingkungan agar terjadinya suasana belajar.
Penyuluhan pertanian bertujuan untuk mengubah perilaku ( pengetahuan, ketrampilan, sikap) petani dan keluarganya agar dapat agar tahu, mau dan mampu sehingga terciptanya kondisi bertani lebih baik (better farming), berusahatani lebih menguntungkan (better business), hidup lebih sejahtera (better living) dan bermasyarakat lebih baik ( better community).
Falsafah penyuluhan pertanian  adalah bekerja bersama masyarakat dalam melakukan usahanya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesadarannya dalam pelestarian lingkungan hidup.Pemilihan metode yang efektif didalam strategi penyuluhan perlu di rancang sesuai dengan kebutuhannya, khususnya yang berkaitan dengan tingkat adopsi yang sudah ditunjukkan oleh masyarakat (petani) sasarannya.
Harus diakui banyak tantangan dan hambatan dalam melakukan penyuluhan. Keragaman yang sering jadi kendala
  • Keragaman zona ekologi pertanian, yang sering kali hanya cocok untuk komoditi-komoditi tertentu dan teknologi tertentu yang akan diterapkan.
  • Keragaman dalam kemampuannya untuk menyediakan sumberdaya yang diperlukan (pengetahuan, keterampilan, dana, kelembagaan)
  • Keragaman jenis kelamin, yang bersama-sama dengan nilai-nilai sosial budaya sering muncul sebagai kendala dalam pelaksanaan penyuluhan pertanian. Kaum perempuan masih sering belum dilibatkan dalam pelaksanaan penyuluhan pertanian, padahal mereka merupakan tenaga kerja (baik sebagai pengelola maupun pelaksana) yang potensial dalam kegiatan pertanian.
  • Keragaman umur sasaran. Dalam kaitan ini, kelompok pemuda tani berumur 15-24 tahun sebenarnya merupakan sasaran yang potensial, tetapi seringkali juga belum dilibatkan secara aktif dalam penyuluhan pertanian (baik sebagai sasaran penyuluhan maupun sebagai pembantu penyuluh pertanian).
Untuk itu, dibutuhkan strategi agar penyuluhan dapat berjalan optimal diantaranya :
  1. Mendayagunakan BPP sebagai basis kegiatan penyuluhan.
  2. Menjadikan penyuluhan sebagai kebutuhan Pemerintah Daerah dan gerakan masyarakat yg dinamis dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat umumnya.
  3.  Meningkatkan peran penyuluh swadaya dr petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisnis
  4. Mengembangkan pendekatan penyuluhan dengan perspektif sistem dan usaha agribisnis dan ketahanan pangan berdasar kepentingan petani.
  5. Mendorong adanya diferensiasi tugas dan fungsi antara dinas pengaturan dan pelayanan dengan kelembagaan penyuluhan.
  6. Menggunakan petani belajar dr petani sbg pendekatan utama kegiatan penyuluhan
  7. Menggunakan metoda Pendidikan Orang Dewasa (POD) dengan pendekatan belajar sambil bekerja, bekerja sambil belajar, dan belajar untuk menemukan.
  8.  Memberdayakan wanita dan generasi muda pertanian dlm pembangunan agribisnis dan ketahanan pangan yg responsif gender.
  9. Menumbuhkembangkan dinamika organisasi dan kepemimpinan petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisnis.
  10. Mengembangkan sekolah-2 pertanian dan lembaga PT utk mempersiapkan pengusaha agribisnis masa depan dan penyuluh ahli, memberikan konsultasi dan mengembangkan penyuluhan.
  11. Mengembangkan Balai Diklat Pertanian/ Agribisnis yg berfungsi utk memberdayakan penyuluh secara berkesinambungan melalui kegiatan diklat.
  12. Mengembangkan inkubator agribisnis di lembaga-2 pendidikan pertanian
  13. Mengembangkan dan memanfaatkan sumber-2 informasi ilmiah dan teknologi lokal spesifik yang cakupannya diperluas dng informasi sosial ekonomi khususnya informasi pasar yg dikembangkan oleh petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisni.
  14. Mendorong Pemda, LSM, masyarakat pelaku agribisnis dan keluarga petani untuk membiayai penyelenggaraan penyuluhan.